Setahun Menjabat, Janji Perbaikan Jalan Bupati Tanggamus Jadi Sorotan.

 

Tanggamus, Framepublik.id – Masyarakat Kabupaten Tanggamus mengungkapkan kekhawatiran sekaligus kekecewaan terhadap janji pembangunan jalan yang disampaikan Bupati terpilih saat masa kampanye. Satu tahun telah berlalu sejak pelantikan, namun janji tersebut dinilai belum menunjukkan tanda-tanda akan direalisasikan.

Saat masa kampanye, masyarakat mengaku sempat diminta untuk tidak mempertanyakan sumber dana yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur tersebut. Kini, setelah satu tahun kepemimpinan berjalan, warga mulai mempertanyakan realisasi komitmen yang pernah disampaikan.

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, menyampaikan pandangannya terkait situasi tersebut.

“Janji pada saat kampanye adalah pil pahit yang berselimut madu. Saat itu disampaikan dengan penuh harapan, namun kini satu tahun berlalu dan tidak ada kemajuan yang terlihat dalam pembangunan jalan yang dijanjikan,” ujarnya.


LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung secara khusus menyoroti kinerja Bupati Tanggamus, Muhammad Saleh, terutama dalam hal perbaikan infrastruktur di wilayah kabupaten. Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, janji perbaikan infrastruktur yang menjadi salah satu fokus kampanye dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan di lapangan.

Mahmuddin menegaskan bahwa masyarakat Tanggamus telah menunggu dengan sabar selama satu tahun terakhir. Namun, kondisi jalan dan fasilitas infrastruktur lainnya di sejumlah wilayah kabupaten disebut masih jauh dari harapan.

“Kita mengapresiasi kesabaran masyarakat, namun perlu adanya komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk mewujudkan janji yang telah disampaikan. Infrastruktur yang baik menjadi kunci penting bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Tanggamus,” ucapnya.

LSM Penjara Indonesia berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kejelasan terkait rencana dan tahapan perbaikan infrastruktur, termasuk transparansi anggaran yang akan digunakan, agar kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah tetap terjaga.